Cek dan Daftar Bansos 2023

Pemerintah kini sudah membuat penyaluran bantuan sosial menjadi mudah dengan menggunakan aplikasi.Kini mendaftar untuk menjadi penerima bansos menjadi snagat mudah karna cukup lewat aplikasi di handphone kalian

Kementrian Dinas sosial mempunyai terobosan terbaru dengan meluncurkan aplikasi bansos, aplikasi ini secara resmi dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakt untuk mendapatkan informasi tentang bantuan sosial.

Tapi tidak semua orang bisa mendapatkan bansos, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan agar dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi kemungkinan kecurangan.

Total dana Bansos Yang Cair.

  • Ditahun 2023 ini dinas sosial memberikan Bantuan Lansung Tunai atau BLT dengan jumlah Rp. 300.000 per kartu keluarga.
  • Kemensos memberikan bantuan Program Harapan Keluarga atau PHK dengan jumlah yang lumayan yaitu Rp.900.000 sampai Rp. 3.000.000
  • Selain itu Kemensos juga memberikan bantuan berupa kartu Prakerja dengan total anggaran Rp. 3.550.000 untuk rinciannya Rp. 1.000.000 untuk pelatihan online, Rp. 600.000 untuk setiap bulan 4x pencairan dan            Rp. 150.000 untuk survei 3x. Kemensos memberikan bantuan tersebut dengan harapan dapat membantu perekonomian masyarakat dan bisa membangun ukm home industri.

Cara Cek Peserta Penerima Bantuan Sosial Melalui Aplikasi.

aplikasi bansos

Kalian bisa cek daftar peserta melalui “Aplikasi Cek Bansos”. Sebelum itu kalian harus mempunyai akun terlebih dahulu di bawah ini adalah cara membuat akun aplikasi bansos.

  1. Download Aplikasi Cek Bansos
  2. Siapkan KTP, KK, Nomer Hp Yang Aktif dan Email untuk melakukan pendaftaran
  3. Klik Buat Akun Baru dan isi sesuai data.
  4. Setelah mengisi data kalian hanya perlu untuk menunggu proses verifikasi oleh petugas.
  5. Jika sudah di verifikasi kalian hanya perlu login dan cek profil di sudut kanan atas

Demikian adalah Cara untuk melihat peserta penerima bantuan sosial. Gunakan aplikasi ini agar kalian tahu apakah keluarga ada yang terdaftar menjad